Perjuangan adalah bagian dari taqdir

PEMBAGIAN SHALAT SUNNAH

Shalat sunnah terbagi menjadi dua:

1. Shalat sunnah mutlaq, yaitu: shalat sunnah yang tidak ada sebabnya, tidak pula pembatasan, atau pun jumlah raka`at; boleh baginya meniatkan dengan bilangan tertentu atau pun tidak.

2. Shalat sunnah muqayyad, yaitu: shalat sunnah yang ada batasannya dalam syari`at.

Tag : fiqh

Related Post:

0 Komentar untuk "PEMBAGIAN SHALAT SUNNAH"

Back To Top