Jika Anda memiliki emas sebanyak 85 gram atau lebih dan telah memiliki selama satu tahun penuh maka zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari jumlah emas yang dimiliki. Dan masuk pula dalam permasalahan zakat emas dan perak yaitu mata uang. Jika Anda memiliki uang senilai dengan emas 85 gram dan uang tersebut telah dimiliki selama satu tahun penuh maka wajib dikeluarkan zakat.
Tag :
fiqh
0 Komentar untuk "BAGAIMANA CARA MENGELUARKAN ZAKAT EMAS?"